> >

Tujuh Anggota LSM Pemeras Pelaku Pemerkosaan Ditangkap

Berita daerah | 20 Januari 2023, 14:32 WIB

SEMARANG, KOMPAS.TV - Setelah mengamankan 6 tersangka kasus pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, dimana 5 tersangka di antaranya merupakan anak di bawah umur, Polda Jateng mengembangkan kasus ini dan mengamankan 7 orang anggota LSM yang diduga melakukan pemerasan dan provokasi.

Kini, aparat Polres Brebes melakukan pemeriksaan terhadap ketujuh orang LSM yang sebelumnya mendamaikan kasus pemerkosaan anak di bawah umur dengan meminta uang kepada keluarga pelaku dengan jumlah mencapai Rp 70 juta. Dalam aksinya, para pelaku ini menyampaikan kepada keluarga pelaku untuk membayar kompensasi agar kasus ini tidak berlanjut ke kepolisian.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Polisi Ahmad Lutfi menyatakan, tindakan ketujuh orang LSM ini, selain melakukan provokasi, juga menyalahi prosedur hukum.

“LSM yang telah melakukan upaya-upaya hukum sudah kita tahan,"kata Irjen Polisi Ahmad Lutfi.

Saat ini, 6 pelaku pemerkosaan dan 7 orang LSM telah ditahan dan menjalani proses hukum di Polres Brebes. Dua anggota LSM lainnya diketahui telah kabur dan kini dalam pengejaran polisi. Sementara itu, korban pemerkosaan yang masih di bawah umum mendapatkan pendampingan dari pihak kepolisian.

#pemerkosaan #lsm #brebes

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU