> >

Dari Pelecehan Seksual Hingga Perselingkuhan, Ayah Yosua: Anak Kami Sudah Mati, Difitnah Lagi

Berita daerah | 18 Januari 2023, 15:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari Ini (18/01) Jaksa Penuntut Umum menjatuhkan tuntutan kepada Putri Candrawathi 8 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat.

Menurut Jaksa, hal yang memberatkan Putri adalah perbuatannya mengakibatkan hilangnya nyawa korban, dan memberi keterangan berbelit-belit di persidangan.

Hukuman ini dinilai oleh pihak keluarga Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih belum maksimal dan tidak sebanding dengan nyawa anaknya yang hilang.

KompasTV membahasnya bersama Ayah dari Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat dan Hibnu Nugroho, Ahli Hukum Pidana dari Universitas Jenderal Soedirman. 

 

#ferdysambo #putricandrawathi #richardeliezer

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU





A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: