Kiai Fahim Ditahan, Kuasa Hukum Akan Ajukan Pra Peradilan
Berita daerah | 17 Januari 2023, 18:40 WIBJEMBER, KOMPAS.TV - Kiai Muhammad Fahim Mawardi ditahan oleh polisi setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Polres Jember Jawa Timur. Kuasa hukum Kiai Fahim menyiapkan pra peradilan karena penetapan tersangka kliennya tidak memiliki dasar yang kuat.
Pengasuh ponpes Al Djaliel 2, Muhammad Fahim Mawardi langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polres Jember, pada Selasa (17/1/2023) dini hari. Fahim diduga melakukan tindakan asusila, berupa pencabulan terhadap santriwati di bawah umur dan ustadzah.
Pihak kuasa hukum Fahim, Andy Cahyono Putra menyayangkan penetapan tersangka dan penahanan kliennya, karena ada kejanggalan, yakni tidak ada santriwati yang menjadi korban pencabulan kliennya. Selanjutnya tim kuasa hukum akan menyiapkan pra peradilan.
Baca Juga: Kiai Fahim Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Tindak Asusila Kepada Santriwatinya
Sementara itu, pihak Kepolisian Resor Jember belum bisa memberikan tanggapan secara resmi terkait penetapan tersangka dan penahanan Muhammad Fahim Mawardi.
#pelecehanseksual #kiaifahim #ponpesaldjaliel2 #polresjember #pencabulan #kekerasanseksual #santriwati
Penulis : KompasTV-Jember
Sumber : Kompas TV