> >

Hadirin Sidang Riuh Saat Jaksa Tuntut Sambo Hukuman Penjara Seumur Hidup!

Berita daerah | 17 Januari 2023, 15:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hadirin sidang riuh mendengar hasil tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada terdakwa Ferdy Sambo, Selasa (17/1/2023).

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup,“ ucap jaksa.

Ferdy Sambo dinilai jaksa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap eks ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Selain itu, Ferdy Sambo juga juga dinilai terbukti melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice terkait pengusutan kasus kematian Brigadir J.

Video editor: Vila Randita

 

#ferdysambo #sambodituntutseumurhidup #seumurhidup

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU