> >

Peras Kades di Pemalang, Dua Wartawan Gadungan Ditangkap

Berita daerah | 17 Januari 2023, 12:10 WIB

PEMALANG, KOMPAS.TV - Dua orang oknum wartawan gadungan diamankan Satreskrim Polres Pemalang, Jawa Tengah karena melakukan pemerasan terhadap kepala desa. Kedua oknum tersebut bernama Nur Effendi dan Danuri ditangkap setelah dilaporkan memeras Mahmud, Kepala Desa Wanarejan Utara, Pemalang, Jawa Tengah.

Berbekal kartu pers media Radar Indonesia, kedua tersangka mengancam korban akan mempublikasikan proyek pengecoran jalan desa yang diduga dikerjakan asal-asalan. Tersangka meminta kompensasi uang sebesar Rp 2 juta agar tidak dipublikasikan.

Karena takut nama baiknya sebagai kades tercemar, korban pun menuruti permintaan kedua tersangka. Korban memberikan uang secara bertahap, dari awalnya Rp 600 ribu sampai totalnya sebanyak Rp 2 juta.

“Sejauh ini diduga modusnya adalah pemerasan dengan ancaman berupa video yang sudah diambil di lapangan terkait proyek,“ ujar AKP Ferry Sihaloho, Kasat Reskrim Polres Pemalang.

Dihadapan polisi, kedua tersangka terpaksa kerap meminta uang dari narasumber lantaran tidak digaji oleh perusahaannya, bahkan malah dimintai setoran setiap bulan oleh redaksi.

“Ini kali pertama saya melakukan pemerasan, biasanya tidak,“ kata Nur Effendi.

Polisi menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp 1 juta, dua buah handphone, dan dua kartu pers Radar Indonesia. Tersangka dijerat Pasal 368  KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

#pemerasan #pemalang #wartawangadungan
 

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU