> >

17 Orang Tersangka Pengrusakan Saat Bentrok Antar Pekerja

Berita daerah | 16 Januari 2023, 21:46 WIB

MOROWALI UTARA, KOMPAS.TV - 17 orang ditetapkan sebagai tersangka pengrusakan aset perusahaan saat bentrokan antar pekerja di PT. GNI. Sebelumnya Polisi telah memeriksa 31 orang dari 71 orang yang sedang diamankan di Mapolres Morowali Utara.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto mengatakan Polisi mengamankan 71 orang yang terkait bentrokan di PT. GNI Morowali Utara. Dari 71 orang itu, Polisi telah memeriksa 31 orang dan menetapkan 17 tersangka melakukan pengrusakan dan pembakaran aset perusahaan.

Pihak Kepolisian juga masih melakukan penyelidikan dari bentrokan antar pekerja di PT. Gunbuster Nickel Industry (GNI) Morowali Utara. Selain itu pengamanan juga diperketat di areal perusahaan. Para tenaga kerja asing juga masih berada di mess perusahaan.

Bentrokan terjadi pada sabtu malam, awalnya para pekerja melakukan aksi mogok kerja karena ada delapan tuntutan yang belum terpenuhi secara penuh. Massa aksi kemudian terprovokasi dan menerobos masuk ke areal perusahan. Bentrokan antara pekerja pun terjadi. Dua orang tewas dalam bentrokan itu.

#17Tersangka #BentrokAntarPekerja #PTGNI 

Penulis : KompasTV-Palu

Sumber : Kompas TV


TERBARU