Kiai Fahim Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Tindak Asusila Kepada Santriwatinya
Berita daerah | 14 Januari 2023, 17:23 WIBJEMBER, KOMPAS.TV – Muhammad Fahim Mawardi, Pengasuh Pondok Pesantren Al Djaliel 2, di Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Jember, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak asusila kepada santriwatinya.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukumnya, Andy Cahyono Putra, saat mendampingi 2 orang saksi yang dimintai keterangan polisi di Unit Perlindugan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polres Jember, Jawa Timur, pada Sabtu siang.
Surat penetapan tersangka tersebut diditerima perwakilan pondok pesantren pada Jumat malam (13/1/2023).
Tim kuasa hukum Kiai Fahim sendiri akan berkordinasi dengan Unit PPA terkait dasar penetapan kliennya sebagai tersangka.
Menurut kuasa hukum, dasar penetapan tersangka masih lemah, karena keterangan sejumlah saksi belum ada yang menegaskan tindak pencabulan yang dilakukan kliennya.
Baca Juga: Kiai Fahim Diperiksa Polisi 7 Jam, Terkait Dugaan Pencabulan Santriwati
Polisi sendiri belum bisa memberikan keterangan kepada awak media terkait perkembangan kasus ini.
Pasca ditetapkan tersangka, polisi belum melakukan penahanan terhadap Kiai Fahim.
Polisi sendiri menghadirkan dua orang saksi lagi, yakni ibu dan adik dari Kiai Fahim.
#kasusasusila #kiaifahim #muhammadfahimmawardi #santriwati
Penulis : KompasTV-Jember
Sumber : Kompas TV