> >

4 Polisi Dilaporkan Kasus Pengerusakan

Berita daerah | 11 Januari 2023, 17:42 WIB

BENGKULU, KOMPAS.TV - Dengan didampingi kuasa hukumnya, pemilik karaoke Marlena Herpianti mendatangi Mapolda Bengkulu terkait laporan dugaan pengerusakan tempat usahanya.

Laporan itu dilayangkan ke 4 orang anggota polisi yang bertugas di Polres Bengkulu Selatan.

Pemilik karaoke mengatakan, dugaan pengerusakan terjadi pada 2 Desember 2022 lalu. Ketika itu para terlapor menyampaikan sedang melaksanakan razia penyakit masyarakat.

Namun dalam razia itu, terjadilah aksi pengerusakan salah satu pintu di tempat karaoke tersebut.

Sementara itu, Polda Bengkulu menjelaskan peristiwa itu terjadi saat operasi penyakit masyarakat di wilayah Bengkulu Selatan.

Disinyalir, tempat karaoke tersebut tak berizin dan diduga menjual minuman keras.

Polda Bengkulu memastikan tengah memproses laporan tersebut dan tak akan menutup-nutupi bila ada dugaan tindak pidana dari laporan itu.

#bengkulu #polisi #kasuspengerusakan #poldabengkulu

 

Penulis : KompasTV-Bengkulu

Sumber : Kompas TV


TERBARU