Sepanjang Tahun 2022,Tindak Pidana Penganiayaan Dominasi Kasus Kriminal di Gorontalo
Berita daerah | 29 Desember 2022, 14:50 WIBGORONTALO, KOMPAS TV - Jajaran Polda Gorontalo kembali merilis penanganan kasus sepanjang tahun 2022.
Rilis akhir tahun yang digelar di Mapolda Gorontalo ini dipimpin langsung oleh Kapolda Gorontalo Irjen Helmy Santika.
Sepanjang tahun 2022, kasus penganiayaan di Gorontalo cukup tinggi jika dibandingkan kasus kejahatan lainnnya yakni mencapai 864 kasus.
Selanjutnya disusul, kasus tindak pidana pencurian, penipuan, kasus tindak pidana perlindungan anak dan kasus KDRT.
Kasus penganiayaan terjadi sebagian karena dipengaruhi oleh minuman beralkohol.
Untuk menekan kasus kriminal terutama memasuki tahun 2023, Kapolda Gorontalo berharap kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras atau melakukan tindakan membahayakan orang lain.
Selain kasus kriminal umum, sejumlah kasus kriminal khusus juga masih menjadi atensi publik sepanjang tahun 2022 yakni penyalahgunaan BBM solar bersubsidi, kasus batu hitam berasal dari tambang illegal, dan kasus investasi bodong berkedok arisan.
#poldagorontalo
#kasuspenganiayaan
#dominasi
#kapoldagorontalo
Penulis : KompasTV-Gorontalo
Sumber : Kompas TV