Jelang Nataru Polisi Musnahkan Ganja Dan Ribuan Miras Ilegal
Berita daerah | 24 Desember 2022, 17:03 WIBSORONG, KOMPAS.TV - Menjelang perayaan natal dan tahun baru, kepolisian resort Jayapura Kota memusnahkan 1.324 botol minuman keras ilegal, 18 kilogram narkotika jenis ganja, 297 liter minuman keras oplosan dan 972 butir obat-obat terlarang.
Barang buki miras ilegal dan miras oplosan dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dituang ke dalam tanah, sementara ganja dan obat-obatan terlarang dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kapolresta Jayapura kota, kombes pol Victor dean Mackbon, menyebut, seluruh barang terlarang ini merupakan hasil sitaan yang dilakukan satuan narkoba polresta Jayapura Kota selama enam bulan terakhir.
Barang-barang ilegal ini disita dari sejumlah tempat, diantaranya tempat hiburan malam, pelabuhan, apotik, hingga penangkapan terhadap pengedar ganja di wilayah hukum polresta Jayapura Kota.
Pemusnahan ini sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam membantu pemerintah untuk memerangi peredaran ganja, minuman keras hingga obat-obatan terlarang yang merusak generasi muda Papua.
Penulis : KompasTV-Sorong
Sumber : Kompas TV