Kawasan Tanpa Rokok di Area Kantor Pemerintah Kota Makassar
Berita daerah | 24 Desember 2022, 20:48 WIBMAKASSAR, KOMPAS.TV - Dinas kesehatan terus mendesak organisasi perangkat daerah, membentuk satuan tugas khusus KTR, melihat rendahnya implementasi KTR di area kantor pemerintah kota Makassar.
Rapat koordinasi pembentukan satgas kawasan tanpa rokok, di gelar di ruang sipakatau lantai 2 gedung balaikota Makassar,melibatkan kepala OPD di lingkup pemerintah kota Makassar, yang selama ini di nilai kurang tegas dalam implementasi kawasan tanpa rokok atau KTR, di lingkungan kerja mereka.
Ini terbukti dari banyaknya pegawai yang terjaring razia, saat satgas KTR dinas kesehatan melakukan razia di lingkungan kerja pegawai Pemkot Makassar. Satgas menyesalkan rendahnya kesadaran pegawai, mematuhi aturan kawasan tanpa rokok, merokok di area perkantoran melanggar Perda KTR, serta membahayakan kesehatan pegawai lainnnya.
Asisten tiga walikota Makassar Mario Said,meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah,turut andil dalam menjalankan Perda KTR, dengan membentuk satgas di kantor masing-masing, serta mensosialisasikan bahaya merokok bagi perokok pasif, serta denda jika melanggar Perda KTR.
#DinaskesehatanMakassar
#KawasantanpaRokok
#PemkotMakassar
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV