> >

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Antar Provinsi Bermodus Hipnotis

Berita daerah | 22 Desember 2022, 15:30 WIB

SORONG, KOMPAS.TV - Unit Resmob Polres Sorong Kota berhasil menangkap terduga 2 pelaku penipuan bermodus hipnotis yang tergabung dalam jaringan pelaku lainnya di Sumatera Utara.

Setelah tertangkap di Sumatera Utara, dua pelaku kemudian dibawa Resmob menggunakan pesawat udara ke Kota Sorong, dan baru tiba pada kamis pagi. Para pelaku kemudian digiring menuju Polres Sorong Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Para pelaku ini datang ke Kota Sorong untuk menjalankan aksi mereka, dengan mengunjungi pusat keramaian dan bank, untuk melakukan penipuan dengan modus hipnotis dengan cara tepuk bahu korban hingga korban tidak sadar, kemudian pelaku mengambil barang milik korban, yang kerugiannya mencapai Seratus Dua Puluh Juta Rupiah.

Dua pelaku yang berhasil ditangkap ini berinisial MA dan DH, sementara satu pelaku inisial U masih buron. Dari dua pelaku ditangkap salah satunya merupakan residivis sejak 2007. Para pelaku kemudian diancam hukuman penjara 4 tahun.                                                                 

Penulis : KompasTV-Sorong

Sumber : Kompas TV


TERBARU