> >

Marak Kasus Kekerasan, PRT Unjuk Rasa Desak RUU PPRT Disahkan

Berita daerah | 22 Desember 2022, 12:19 WIB

SEMARANG, KOMPAS.TV - Melalui momentum Hari Ibu tahun 2022, sejumlah ibu-ibu dari Serikat Pekerja Rumah Tangga (PRT) Merdeka mendatangi Kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah untuk menyampaikan keresahan mereka menjadi pekerja rumah tangga dan mendorong pemerintah untuk mewujudkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau PPRT dengan segera.

Pasalnya, kini kasus kekerasan dan perbudakan pada pekerja rumah tangga semakin marak terjadi sehingga perlu adanya penegakan hukum untuk menghentikan kekerasan, pelecehan, dan praktek perbudakan modern terhadap pekerja rumah tangga.

“Di akhir tahun ini, kita mendesak pimpinan DPR RI segera mengagendakan pembahasan RUU PPRT,” kata Kasanah, Koordinator Serikat PRT Merdeka.

Dengan disahkan RUU PPRT, pekerja rumah tangga akan mendapatkan hak-hak mereka seperti gaji yang layak, jaminan kesehatan, dan perlindungan hukum. RUU ini juga ditujukan untuk membangun situasi dan hubungan kerja yang saling memanusiakan dan melindungi antara PRT dan pemberi kerja.

#hariibu #semarang #ruupprt


 

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU