Kuasa Hukum Keluarga Yosua Sebut Pengacara Sambo Generalisasi Satu Fakta untuk Keseluruhan
Berita daerah | 21 Desember 2022, 11:23 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang pembunuhan berencana Yosua kembali dilanjutkan kemarin.
Di persidangan Ahli Digital Forensik menampilkan sejumlah rekaman cctv.
Salah satunya, tangkapan layar cctv yang ditunjukkan oleh Ahli Digital Forensik Hery Priyanto yang memperlihatkan Ferdy Sambo tidak menggunakan sarung tangan saat keluar dari mobilnya dan masuk ke rumah dinas di Duren Tiga menjelang pembunuhan Brigadir Yosua.
Menurut saksi ahli, gambar cctv tak begitu jelas karena kualitas kamera dan kemungkinan layar cctv kotor.
Ahli juga menyebut bahwa rekaman cctv yang ia terima adalah bukan dari DVR, tapi berupa flashdisk.
Hakim juga mempertanyakan terkait pemeriksaan rekaman cctv yang ternyata dari flashdisk, bukan dari rekaman asli atau DVR cctv.
Kuasa Hukum Keluarga Yosua, Martin Lukas Simanjuntak mengatakan melalui fakta persidangan kemaren, menurutnya Kuasa Hukum Ferdy Sambo terlalu berglorifikasi.
Kuasa hukum sambo dinilai melakukan generalisasi terhadap satu fakta untuk seluruhnya
“Satu fakta ya satu fakta, tidak bisa digeneralisasi terhadap semua fakta,” tegas Kuasa Hukum Keluarga Yosua.
Rekaman cctv juga belum terlalu clear untuk memastikan Sambo menggunakan sarung tangan di tangan kanannya karena saat keluar dari mobil, Sambo memasukkan tangan ke dalam saku celananya.
#ferdysambo #kuasahukumsambo #sidangsambo
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV