Karomani Cs Tersangka Suap Unila Dititipkan di Rutan
Berita daerah | 20 Desember 2022, 14:17 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV - Tiga tersangka suap dalam Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Universitas Lampung dititipkan di rumah tahanan Way Huwi Bandar Lampung.
Ketiga tersangka diantaranya mantan Rektor Unila Karomani, mantan Ketua Senat M Basri dan mantan Wakil Rektor I Heriyandi datang di Rutan secara terpisah dengan mendapat pengawalan dari petugas penyidik KPK.
Baca Juga: Gerebek Kamar Kos, Polisi Temukan Wanita Tak Bernyawa
Kepada awak media Karomani sempat mengatakan bahwa dirinya akan mengikuti setiap proses hukum yang menjeratnya.
"Semoga kita semua selalu sehat," ujar Karomani, tersangka penerima suap.
Sementara Asril selaku jaksa penuntut umum KPK mengatakan bahwa ketiga tersangka statusnya bukan dilimpahkan melainkan dtitipkan ke rumah tahanan. Hal ini tentu dilakukan agar mempermudah proses persidangan.
Saat ini kasus suap Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Universitas Lampung sudah masuk dalam proses persidangan atas terdakwa Andi Desfiandi selaku pemberi suap.
Selanjutnya tiga terdakwa lain yang merupakan Pejabat Universitas Lampung diantaranya Karomani, M Basri serta Heriyandi juga akan dipersidangkan.
#karomani #kasussuap #beritadaerah
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV