> >

Beraksi di 50 TKP, Sindikan Ranmor Dibekuk Polisi

Berita daerah | 19 Desember 2022, 11:20 WIB

LAMPUNG,KOMPAS.TV - Beginilah suasana saat Tim Resmob dan Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor yang sudah puluhan kali beraksi.

Keduanya diamankan saat sedang bertransaksi sepeda motor curian di kawasan Rajabasa Bandar Lampung.

Baca Juga: Dua Truk dan Satu Motor Alami Tabrakan Beruntun

Selanjutnya kedua pelaku berinsial FT dan AR langsung digelandang ke kantor polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari hasil pemeriksaan, ternyata pelaku sudah menjalankan aksi pencurian di 50 lokasi di Kota Bandar Lampung. Hal ini juga diperkuat dengan adanya sejumlah barang bukti sepeda motor dan plat nomor yang diamankan polisi dari tempat seorang penadah motor curian.

"Kendaraan yang kita temukan dijual melalui COD," ujar Kompol Dennis Arya Putra Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung.

Kedua pelaku kini harus mendekam disel tahanan, sementara polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus ini.

#resmob #ranmor #beritadaerah

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU