> >

Ini Dia Satu Tersangka Hilangnya 500 Ton Beras Di Bulog Pinrang

Berita daerah | 16 Desember 2022, 18:15 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kejaksaan tinggi sulawesi selatan menetapkan satu tersangka terkait kasus hilangnya 500 ton beras dari gudang bulog cabang pembantu di kabupaten pinrang  sulawesi selatan  yang terjadi beberapa waktu lalu.

Penetapan tersangka setelah kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan memeriksa sejumlah saksi dan menemukan sejumlah bukti. Tersangka merupakan pihak rekanan bulog cabang pembantu kabupaten Pinrang.

Modus tersangka dengan bekerjasama dengan oknum di bulog cabang pembantu pinrang  untuk mengeluarkan beras dari gudang bulog tanpa standar operasional prosedur.  Kini tersangka ditahan selama 20 hari untuk menjalani proses hukum.  Akibat perbuatan pelaku  500 ton beras hilang dan diperkirakan negara merugi hingga lima miliar rupiah.  Selain itu  tidak menutup kemungkinan penyidik akan menetapkan tersangka lainnya yang terlibat.
 

#berasbuloghilang
#bulogpinrang
#kerjatisulsel

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV Makassar


TERBARU