> >

Polisi Mengamuk Gunakan Senpi di Ponpes Resmi Ditahan

Berita daerah | 1 Desember 2022, 13:09 WIB

GOWA, KOMPAS.TV - Aksi arogan anggata polisi yang mengamuk menggunakan senjata api di salah satu pondok pesantren di Gowa, Sulawesi Selatan kini sudah masuk dalam tahap penyelidikan. Pelaku diketahui berinisial A dengan pangkat brigadir kini resmi ditahan dan tengah dalam pemeriksaan di unit direktorat Propam Polda Sulawesi Selatan.

Rekaman CCTV inilah yang memperlihatkan aksi arogan seorang anggota polisi berpangkat brigadir berinisial A yang mengamuk di salah satu pondok pesantren di kelurahan Samata Gowa pada Rabu malam 23 November 2022 lalu.

Pelaku yang mendatangi Pondok Pesantren Tahfiz Quran Imam Al-Zuhri mengamuk kepada empat orang santri sambil melakukan pengancaman menggunakan senjata api jenis organik tak sampai disitu pelaku juga mengamuk hingga ke dalam pondok.

Berdasrkan hasil pemriksaan pemicu hingga pelaku nekat mengamuk dan mengancam menggunakan senjata api karena pelaku marah lantaran rumahnya dilempari batu dan pelaku mengira para santrilah yang melakukan pelemparan.

Namun setelah diamati melalui rekamn CCTV di lokasi ternyata bukan santri yang melakukan pelemparan melainkan orang yang tak dikenal pihak pondok pesantren juga telah melaporkan kejadian ini ke Mapolres Gowa untuk ditindak lanjuti.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Komang Suartana membenarkan kejadian itu dan untuk pelaku sendiri sudah resmi ditahan dan sementara menjalani pemeriksaan di Direktorat Propam Polda Sulsel.

 

#polisiditahan

#pondokpesantrentahfizquranimamal-zuhri

#pelemparanorangtakdikenal

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV Makassar


TERBARU