> >

Gubernur Nilai Kenaikan UMP Idealnya 8-10 Persen

Berita daerah | 28 November 2022, 19:21 WIB

BENGKULU, KOMPAS.TV - Dilihat dari formulasi serta perhitungan sesuai aturan dari permenaker,  Pemerintah Provinsi Bengkulu menilai idealnya upah minimum provinsi tahun 2023 naik berkisar 8 hingga 10 persen.

Namun penetapan UMP harus disesuaikan dari sisi pengusaha dan pekerja agar sesuai dengan yang diharapkan.

Meski demikian, Rohidin akan mengkaji terlebih dahulu kenaikan UMP sebelum ditetapkan.

UMP Bengkulu sebelumnya sudah diusulkan naik sebesar 4,74 persen. Namun adanya permenaker baru, UMP kembali diusulkan naik dari ketetapan awal hingga 8 persen.

#bengkulu #ump #ump2023 #gubernurbengkulu

 

 

 

Penulis : KompasTV-Bengkulu

Sumber : Kompas TV


TERBARU