> >

Polisi Gerebek Pabrik Miras Tradisional dalam Hutan 2 Ton Miras Disita

Berita daerah | 24 November 2022, 17:51 WIB

BUTON, KOMPAS. TV - Personil Polres Buton menggerebek pabrik pembuatan minuman keras atau miras tradisional, di dalam hutan, di Desa Warinta, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton.

Hasilnya, polisi menemukan 2 ton miras tradisional, yang sudah siap di jual dan beberapa liter miras, yang sementara di produksi.

#polisi gerebek #pabrik miras tradisional #dalam hutan 2 ton miras disita

Penulis : Kompastv-Kendari

Sumber :


TERBARU