> >

Berdiri di Atas Saluran Air, 15 Lapak PKL di Semarang Dibongkar Paksa

Berita daerah | 18 November 2022, 11:12 WIB

SEMARANG, KOMPAS.TV - Puluhan anggota Satpol PP Kota Semarang merobohkan 15 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Ketileng, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang Rabu (16/11/2022) siang. Anggota Satpol PP membongkar lapak dan menyita perabotan milik pedagang seperti meja, kursi, tikar, dan gas, yang dimasukkan truk Satpol PP. Petugas juga membongkar kayu-kayu yang menutupi bagian atas saluran air. Pedagang hanya bisa pasrah melihat lapak dirobohkan dan perabotan disita petugas Satpol PP.

Kepala Seksi Operasi Ketertiban Umum Satpol PP Kota Semarang, Sudibyo mengatakan penindakan di lokasi ini sudah dilakukan berkali-kali dan selalu kucing-kucingan dengan pedagang. Sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2018, tentang penataan dan pemberdayaan PKL, ditegaskan bahwa tidak boleh berdagang di atas saluran air. Diharapkan pemangku wilayah setempat bisa ikut mengawasi agar kawasan tersebut bersih dari PKL liar.

"Aduan dari masyarakat dan selalu berulang-ulang. Khususnya di depan Rumah Sakit Wongsonegoro ini terkait dengan keberadaan PKL yang membandel. Kita akan melakukan operasi terus menerus," ujar Sudibyo.

Diharapkan dengan penertiban ini memiliki efek jera, sehingga para pedagang kaki lima tidak lagi berdagang di atas saluran air.

#satpolpp #pkl #semarang

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU