Polisi Ringkus 2 Mandor Tambang Ilegal di Jonggol
Berita daerah | 10 November 2022, 16:52 WIBBALIKPAPAN, KOMPAS.TV - Direktorat Kriminal Khusus Polda Kaltim mengungkap praktik tambang ilegal di kawasan kelurahan Jonggol, kecamatan Loa Kulu, kabupaten Kutai Kartanegara.
Terungkapnya keberadaan tambang ilegal ini hasil laporan masyarakat melalui hotline Kapolda Kaltim.
Polisi menangkap 2 tersangka yang berperan sebagai mandor, atau istilah lainya petani tambang.
Kedua tersangka berinisial JC dan H melakukan praktik tambang batu bara ilegal di atas lahan milik warga seluas 20 hektar persegi.
Polisi juga menyita batu bara siap jual sebanyak 1000 metrik ton, dan 3 unit alat berat.
Sementara polisi sudah mengantongi nama pemodal, dan masih dalam pencarian.(*)
#tambangilegal#batubara#kukar#beritabalikpapan
Jangan lewatkan informasi menarik di Kompas TV Balikpapan, yuk subscribe channel youtube Kompas TV Balikpapan.
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru. Media sosial Kompas TV Balikpapan :
instagram: https://www.instagram.com/kompastv.ba...
facebook : https://www.facebook.com/kompastvbali...
twitter : https://twitter.com/TvBalikpapan?s=09
Penulis : KompasTV-Balikpapan
Sumber : Kompas TV