> >

Sebut ART Sambo Bisa Dipidana: Hakim: Kalau Dia Berubah, Nanti Baru Tetapkan Tersangka

Berita daerah | 4 November 2022, 16:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Lagi-lagi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo bikin Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Hakim geram di ruang sidang.

Setelah Susi, yang terbaru, Jaksa menilai Kodir alias Diryanto, memberikan keterangan berbelit-belit saat bersaksi bagi terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria kemarin (13/11).

Jaksa dan Hakim menilai, keterangan Kodir berubah-ubah.

Awalnya, Kodir mengaku diperintah Ferdy Sambo memanggil tetangganya, AKBP Ridwan Soplanit yang saat itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Jaksel usai Brigadir Yosua tewas ditembak.

Namun, di berita acara pemeriksaan (BAP), Kodir bilang yang diperintah Sambo adalah ajudannya yang bernama Prayogi.

Tak hanya Jaksa, Hakim pun mencecar Kodir soal CCTV krusial di Rumah Dinas Sambo yang disebutnya rusak, saat dicek pada 15 Juni 2022 dan terkesan melimpahkan kesalahan pada Almarhum Brigadir Yosua yang tak kunjung memperbaikinya, hingga ia meninggal dunia.

Kodir juga mengaku menjadi orang yang diminta membersihkan darah Yosua; tapi, ia tak ingat pasti, siapa yang menyuruhnya.

Selain Kodir, ART sambo di Rumah Jalan Saguling juga dituding berbohong saat bersaksi dalam sidang terdakwa Richard Eliezer, 31 Oktober 2022 lalu.

Inkonsistensi kesaksian Susi, bahkan diancam pidana oleh Hakim.

Kejujuran Susi memang jadi salah satu poin penting untuk mengungkap motif kasus pembunuhan Yosua.

Berturut-turut kesaksian dua ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi  jadi sorotan karena diduga rekayasa.

Susi dan Kodir, kini terancam jadi tersangka karena memberikan keterangan palsu.

 

#artsambo #susiartsambo #ferdysambo

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU