> >

Kuasa Hukum: Laporan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Ditolak Polda Jatim

Berita daerah | 2 November 2022, 19:28 WIB

MALANG, KOMPAS.TV- Laporan dua keluarga korban tragedi Kanjuruhan ditolak oleh Polda Jatim.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum dari "Aremania Menggugat".

Saat ini ada 7 keluarga korban tragedi Kanjuruhan yang memberikan kuasa pada tim hukum untuk melakukan laporan. 

Laporan telah dilakukan pada Senin (31/10/2022). Namun laporan ditolak penyidik dengan alasan bahwa saat ini penanganan kasus tersebut sudah berada di Kejaksaan. 

"Seharusnya tidak bisa terjadi karena hak seorang masyarakat yang mengalami musibah, kemudian ada unsur-unsur pidana tentunya dari pihak kepolisian harusnya dapat menerima selama bukti-bukti dan identitas itu mendukung semua" Terang kuasa hukum Djoko Tritjahjana, Selasa (01/11/2022) petang. 

Kuasa hukum menegaskan tidak akan menyerah dan akan kembali melakukan laporan polisi. 

Saat ini penguatan berkas tengah dilakukan untuk tujuh korban yang hendak melapor. 

Karena masing-masing korban memiliki persoalan hukum berbeda. 

#laporanditolak #korbankanjuruhan

Penulis : KompasTV-Malang

Sumber : Kompas TV


TERBARU