Kapolri Perintahkan Jajarannya Jangan Ghosting Laporan Masyarakat!
Berita daerah | 30 Oktober 2022, 13:03 WIBKOMPAS.TV - Di tengah sorotan masyarakat atas citra polri merosot, kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk tidak menggantung laporan dari masyarakat.
Kapolri meminta setiap laporan masyarakat segera ditindaklanjuti.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, penuntasan kasus yang dilaporkan masyarakat penting karena memengaruhi persepsi publik pada Polri.
Kapolri bahkan menyebut istilah jangan "ghosting" agar setiap jajarannya selalu merespons dan menindaklanjuti laporan masyarakat.
Perinta Kapolri disampaikan saat menghadiri Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti), serta Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah, 25 Oktober 2022 lalu.
#kapolri #polisi #ghosting
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV