Antisipasi Penggunaan Ijazah Palsu Bawaslu Gandeng Diknas
Berita daerah | 28 Oktober 2022, 14:04 WIBMAKASSAR, KOMPAS.TV - Menjelang pemilu 2024 dan pilkada 2024 Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Selatan (BAWASLU) menggandeng Dinas Pendidikan Sulawesi selatan untuk mengawasi penggunaan ijazah palsu oleh calon kepala daerah dan caleg.
Antisipasi pelanggaran pemilu dan pilkada terus dilakukan Bawaslu sulsel, terbaru Bawaslu menggandeng Dinas Pendidikan kabupaten kota dan provinsi guna pengawasan penggunaan ijazah palsu dalam pemilu pilkada dan pileg.
Koordinator divisi penanganan pelanggaran Bawaslu Sulsel Azry Yusuf menjelaskan bawaslu membutuhkan bantuan dari sejumlah pihak termasuk Dinas Pendidikan karena kasus penggunaan ijazah palsu hanya bisa dikonfirmasi oleh Dinas Pendidikan.
Bawaslu Sulsel juga telah berkoordinasi agar Dinas pendidikan membantu pengawasan berkas ijazah jika ada laporan terkait ijazah palsu.
Tak hanya dinas pendidikan Bawaslu Sulsel juga tengah menjajaki kerjasama pengawasan pelanggaran pemilu dengan sejumlah Dinas lainnya seperti dinas perdagangan dan disdukcapilkerjasama di harapkan bisa di lakukan sebelum tahapan pemilu.
#ijazahpalsu
#bawaslu
#pemilu2024
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV