Petugas Gabungan Sidak Apotek, Temukan Sirop Yang Dilarang Kemenkes
Berita daerah | 24 Oktober 2022, 19:38 WIBJEMBER, KOMPAS.TV - Petugas gabungan di Kabupaten Jember Jawa Timur melakukan sidak ke sejumlah apotek untuk memastikan obat sirop sudah tak dijual lagi. Hasilnya, petugas menemukan apotek yang masih menjual sirop, yang dilarang oleh kementerian kesehatan, karena diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak.
Sidak itu dilakukan oleh petugas gabungan dari Dinas Kesehatan, Loka Pengawas Obat dan Makanan serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jember Jawa Timur, pada Senin (24/10/2022).
Sidak menyasar obat sirop batuk dan pilek yang masih dijual di apotek. Hasilnya, petugas menemukan apotek, yang masih menjual sirop, yang dilarang oleh Kementrian Kesehatan, yakni jenis termorex dan unibebi cough.
Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Jember, Santi Indriasari mengatakan bahwa obat sirop itu ditarik dari peredaran, karena mengandung etilen glikol dan dietilen glikol yang melebihi ambang batas aman. Obat ini diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak.
Baca Juga: Polisi Sidak Harga Obat dan Vitamin di Apotek, Stok Obat Anti Virus Kosong
Pihak apotek mengaku hanya menyimpan obat tersebut dan tidak menjualnya lagi setelah adanya larangan.
Selain sidak di apotek, petugas gabungan juga memeriksa sejumlah klinik kesehatan dan rawat inap yang melayani penjualan obat-obatan. Petugas juga akan memeriksa warung dan toko yang menjual obat-obatan di pedesaan.
#obatsirop #gagalginjalakut
Penulis : KompasTV-Jember
Sumber : Kompas TV