> >

Jual Barang Sitaan Negara Kepala Rupbasan Makassar Di Copot

Berita daerah | 24 Oktober 2022, 12:07 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Menjual barang sitaan negara, kepala rumah penyimpanan benda sitaan negara rupbasan kelas satu makassar di copot dari jabatannya. Kini kantor wilayah kemenkumham sulawesi selatan terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait proses jual beli barang sitaan tersebut.

Inilah video rekaman cctv proses pengangkutan barang sitaan negara di kantor rumah penyimpanan benda sitaan negara kemenkumham sulawesi selatan, terlihat sejumlah mobil truk diduga mengangkut sejumlah motor sitaan negara. Buntut dari kasus ini kantor wilayah kementerian hukum dan ham sulawesi selatan resmi mencopot kepala rumah penyimpanan benda sitaan negara, karupbasan kelas satu makassar berinisial a-f dari jabatannya.

Pencopotan di lakukan, setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan internal dan terbukti menyelewengkan jabatan dengan menjual barang bukti sitaan negara dari polrestabes makassar. Selain kepala rupbasan lima orang pegawai lainnya yakni, staff dan penjagaan yang menyaksikan proses transaksi jual beli turut di periksa di kantor kementrian hukum dan ham sulawesi selatan.

Jika nantinya, seluruh saksi terbukti melanggar dan mengikuti permintaan karupbasan dalam menjual barang bukti sitaan negara, akan di kenakan sanksi hukum yang berlaku.


#barangsitaandijual
#kepalarupbasan
#kanwilkumhamsulsel

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV Makassar


TERBARU