BPOM Bengkulu Awasi Peredaran Obat Sirup Berbahaya
Berita daerah | 22 Oktober 2022, 19:30 WIBBENGKULU, KOMPAS.TV - Satu persatu kantor distributor farmasi serta apotek di Kota Bengkulu, didatangi petugas Balai Pengawasan Obat dan Makanan, BPOM Bengkulu, tindak lanjut pengawasan terhadap 5 produk obat sirup anak yang mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol melebihi ambang batas yang ditentukan.
Dari hasil pengecekan, BPOM masih mendapati obat sirup berbahaya tersebut berada di distributor maupun apotek meski sudah tidak lagi diperjualbelikan.
Sejauh ini, BPOM Bengkulu belum melakukan penyitaan produk sirop berbahaya tersebut lantaran belum menerima petunjuk BPOM pusat terkait hal itu.
Menurut BPOM Bengkulu, mereka saat ini hanya melakukan pengawasan di lapangan.
Pengawasan seperti ini akan terus dilakukan bersama pemerintah daerah, menyusul rilis BPOM terkait temuan 5 obat sirup diduga berbahaya yang beredar di pasaran.
#bengkulu #bpom #obatanak
Penulis : KompasTV-Bengkulu
Sumber : Kompas TV