Bapak Ajak Dua Anaknya Curi Motor, Salah Satu Anaknya Masih SD
Berita daerah | 5 Oktober 2022, 09:58 WIBJEMBER, KOMPAS.TV - Seorang bapak di Kabupaten Jember Jawa Timur menjadi otak pencurian sepeda motor di rumah kos mahasiswa. Dalam aksinya, pelaku menyuruh dua orang anaknya menjadi eksekutor curanmor.
Baca Juga: Suami Istri Gagalkan Pencurian Motor, Pelaku Ditendang Hingga Terjatuh
Kepolisian Resor Jember Jawa Timur menangkap Solihin, warga Jalan Bengawan Solo Kecamatan Sumbersari. Dia ditangkap karena menjadi otak kasus pencurian sepeda motor di rumah kos mahasiswa. Untuk melancarkan aksinya, pelaku menyuruh dua orang anaknya mencuri. Sedangkan Solihin mengamati dari jauh saat kedua anaknya mencuri motor.
Ironisnya, salah satu anaknya berinisial F masih berusia 11 tahun dan duduk di bangku kelas 5 SD. Sedangkan satu orang anaknya lagi bernama Adi Syahroni, usia 23 tahun, seorang pemuda pengangguran. Usai menangkap ketiga pelaku, polisi menggeledah rumah saudara pelaku di Kelurahan Wirolegi Kecamatan Sumbersari. Hasilnya ditemukan satu unit motor matic diduga hasil curian.
Baca Juga: Polisi Geledah Rumah Pelaku Curanmor, Temukan 5 Motor Curian
Akibat perbuatannya, Solihin dan Syahroni dijerat pasal pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sedangkan pelaku F tidak ditahan, karena masih dibawah umur.
#Curanmor #BapakAnak #PencurianMotor
Penulis : KompasTV-Jember
Sumber : Kompas TV