> >

Polisi Ringkus Pencuri Uang 700 Juta Milik Toke Kopi

Berita daerah | 4 Oktober 2022, 15:18 WIB

BENER MERIAH, KOMPAS.TV - Satuan Reserse Kriminal Polres Bener Meriah, berhasil menangkap sindikat pencurian seorang warga Purwosari kecamatan Bandar atas nama Muhammad Risyad, sebesar 700 juta berprofesi sebagai toke kopi dari dalam mobil miliknya.

Keempat pelaku ini berhasil ditangkap di kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, oleh polisi gabungan dari Polda Aceh, Polres Bener Meriah, Polres Bireuen dan Polres Batu Bara. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan uang sebesar 610 juta rupiah,  sedangkan 90 juta lainnya telah dipakai oleh para tersangka.

Keempat tersangka tersebut, berinisial RJ, 40 tahun, HA 33 tahun, AN 31 tahun dan AB 59 tahun, dimana semua tersangka merupakan warga kecamatan Agung, kabupaten Ogan Hilir, Sumatera Selatan.

Sindikat ini merupakan, komplotan pencurian antar provinsi di pulau Sumatera. Sebelum melakukan aksinya, mereka telah memantau pergeraan para target, terutama target yang membawa uang dalam jumlah besar.  

Komplotan ini juga merupakan komplotan yang sama, melakukan aksi pencurian uang dayah Mudi Samalanga, beberapa waktu lalu serta di kabupaten lainnya, seperti di Aceh Barat Daya dan sejumlah kabupaten lain di provinsi Aceh.

Saat ini kepolisian masih terus mendalami dan terus melakukan penyelidikan terhadap adanya tersangka lain serta pihak lain yang terlibat dalam pencurian ini.

Adapun tersangka akan dikenakan Pasal 363 Ayat 1 KUH Pidana, dengan ancaman penjara 7 tahun. Kepolisian Resor Bener Meriah juga menghimbau warga untuk warga segera melaporkan ke pihak polisi apabila mengalami pencurian atau gangguan Kamtibmas lainnya.

 

Penulis : KompasTV-Aceh

Sumber : Kompas TV


TERBARU