> >

Ditangkap Polisi, Pasutri di Banjarmasin Kedapatan Simpan 4.9 Kg Sabu dalam 50 Paket

Berita daerah | 4 Oktober 2022, 02:34 WIB

BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Sebanyak hampir lima kilo gram sabu berhasil digagalkan beredar oleh jajaran Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin.

Tiga orang ditangkap polisi dalam kasus ini yakni pasangan suami istri VR dan AZ serta HT.

Baca Juga: Pohon Tumbang di Banjarmasin Timpa Pengendara Sepeda Motor

Ketiganya dibekuk di sebuah rumah di kawasan Banjarmasin Indah Permai II Komplek Hayati.

Selain 4,9 kilo gram sabu yang dimuat dalam 50 paket dari mereka juga disita ekstasi dengan berat sekitar 216 gram lebih.

"Minggu lalu 1.5 kilogram, Minggu ini 4.9 kg, hampir 5 kilogram, ditemukan," ucap Kombes Pol Sabana Atmojo, Kapolresta Banjarmasin kepada wartawan senin (3/10/2022).

Baca Juga: Diduga Terlibat Prostitusi Online, 7 Anak di Banjarbaru Diamankan Satpol PP

Dengan digagalkannya peredaran narkoba ilegal senilai hampir 7 miliar rupiah.

Penangkapan dan pecegahan peredaran narkoba kali ini juga setara sebanyak 73 ribu lebih orang diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Viral Video Sebut Sebuah Cafe di Palangkaraya Sarang LGBT

Penulis : KompasTV-Banjarmasin

Sumber : Kompas TV


TERBARU