Polisi Tetapkan Pengawas Tambang Ilegal Sebagai Tersangka
Berita daerah | 1 Oktober 2022, 18:00 WIBBALIKPAPAN, KOMPAS.TV – Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur membongkar praktik tambang batubara ilegal di kawasan hutan konservasi orang utan atau Borneo Orang utan Survival, di kecamatan Samboja, kabupaten Kutai Kartanegara, yang juga masuk dalam kawasan ibu kota IKN Nusantara.
Dari 12 orang yang telah diamankan, satu diantaranya, Samsu Sutopo ditetapkan sebagai tersangka. Pria berusia 42 tahun yang bertugas sebagai pengawas di lokasi tambang ini.
Tambang ilegal ini telah beroperasi beberapa bulan terakhir, di kawasan hutan konservasi, dan sudah menggeruk batu bara di atas lahan seluas 2,071 hektar. Saat ini polisi masih mencari pemodal atau pemilik tambang ilegal ini.
Polisi juga telah membongkar praktik 4 tambang ilegal lainnya dengan 4 tersangka, yang diduga menggunakan IUP palsu.(*)
#tambangilegal#batubara#hutankonservasi#beritabalikpapan
Jangan lewatkan informasi menarik di Kompas TV Balikpapan, yuk subscribe channel youtube Kompas TV Balikpapan.
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru. Media sosial Kompas TV Balikpapan :
instagram: https://www.instagram.com/kompastv.ba...
facebook : https://www.facebook.com/kompastvbali...
twitter : https://twitter.com/TvBalikpapan?s=09
Penulis : KompasTV-Balikpapan
Sumber : Kompas TV