> >

Kasus Pemasangan Papan Reklame Korban Travel

Berita daerah | 29 September 2022, 16:47 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Pemasangan papan reklame yang berisi tuntutan mengembalikan uang dari korban travel yang terpajang di jalan sultan alauddin makassar dilapor ke polisi oleh kuasa hukum pemilik travel.

Kuasa hukum travel melapor ke polisi terkait pemasangan reklame di jalan sultan alaudin makassar. Dalam papan reklame tersebut berisi tuntutan mengembalikan uang dari korban travel dan memajang foto seseorang. Menurut kuasa hukum travel client nya telah mengambalikan sejumlah kerugian korban dan masih menyisahkan utang 1,2  milyar rupiah.

Sementara itu krimsus polda sulawesi selatan telah memeriksa terduga pelaku pemilik travel selfie dan memeriksa sejumlah saksi. Diketahui korban mencapai ratusan orang dengan kerugian mencapai 3,3 milyar rupiah.

#korbantravel
#ditagihpakaireklame
#penipuan

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV Makassar


TERBARU