> >

Warga Mengeluh Tarif PTAM Intan Banjar Naik, Tapi Distribusi Air Tidak Lancar

Berita daerah | 23 September 2022, 07:48 WIB

BANJAR, KOMPAS.TV - Distribusi tak lancar, bahkan air sering tak mengalir atau mati total masih menjadi keluhan pelanggan PTAM Intan Banjar.

Kekecewaan pelanggan bertambah dengan naiknya tarif yang kian memberatkan warga.

Seperti dikeluhkan warga Komplek Fadilah Perdana 5 Kabupaten Banjar.

Baca Juga: Bus Trans Banjarbakula Akan Berhenti Gratis, Rencananya Berbayar Mulai November

Rizky Maulana, mau tak mau mengeluarkan biaya lebih setelah diterapkan tarif minimal 10 meter kubik.

Padahal sebelumnya ia hanya membayar sesuai pemakaian yang jumlahnya kurang dari 10 meter kubik.

Rizky menyebut kenaikan tagihan air tidak sebanding dengan kelancaran distribusi air yang bertahun-tahun tidak lancar meski sudah menggunakan mesin sedot air, terkecuali di malam hari.

“Kebijakan ini sangat membebani masyarakat yang mana ptam belum memenuhi kewajibannya untuk mengalirkan air dengan baik. Namun fakta di lapangan air tidak mengalir dengan baik," keluh Rizky.

"Untuk air sendiri naik dari rumah harus menggunakan mesin. Artinya kami harus mengeluarkan tagihan listrik yang double. Yang mana air sudah tidak lancar, kemudian tagihan dan bebannya tambah banyak," tambahnya.

Keluhan serupa juga diungkapkan Muhammad yang memang biasa memakai lebih dari 10 meter kubik.

Mahalnya tarif setelah kenaikan menurutnya tidak sesuai kualitas pelayanan.

“Pagi ini tidak pernah nyala dan sudah terjadi selama bertahun-tahun, sampai kami meminta bantuan pengacara untuk meminta air curah. Sementara air curah saja belum terealisasi,” ketus Yusuf.

Baca Juga: Sebut Inflasi Kalsel Tinggi, BPKP Kalsel Minta Pemda Lebih Gigih Meredam

Sebelumnya PTAM Intan Banjar telah menaikkan tarif tagihan air  dengan cakupan pelanggan di Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru yang efektif berlaku per 1 september untuk pemakaian agustus 2022.

Di antaranya tarif per 10 meter kubik untuk golongan A2 yang dulunya sebesar Rp.62.400  naik menjadi Rp.90.000, golongan A3 dari Rp.74.600 menjadi Rp.90.000 dan golongan A4 dari Rp.79.700 menjadi Rp.115.000.

Penulis : KompasTV-Banjarmasin

Sumber : Kompas TV


TERBARU