> >

ASN Tendang Motor Pelajar Di Sinjai, Jadi Tersangka

Berita daerah | 19 September 2022, 13:06 WIB

SINJAI, KOMPAS.TV - Seorang aparatur sipil negara di dinas pemuda dan olahraga kabupaten sinjai sulawesi selatan, ditetapkan sebagai tersangka oleh polres sinjai, usai menendang motor seorang pelajar di jalan beberapa waktu lalu.

Penetapan tersangka dialamatkan ke andi iswadi usai menjalani pemeriksaan di polres sinjai. Polisi juga menyita kendaraan roda empat milik tersangka danmotor milik korban. Pria 44 tahun itu, kini ditahan mapolres sinjai.

Kasat reskrim polres sinjai/ akp syahruddin mengatakan tersangka dijerat pasal undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara. 

#videoviral
#ASNtendangmotor
#polressinjai

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV Makassar


TERBARU