ASN Tendang Motor Pelajar Di Sinjai, Jadi Tersangka
Berita daerah | 19 September 2022, 13:06 WIBSINJAI, KOMPAS.TV - Seorang aparatur sipil negara di dinas pemuda dan olahraga kabupaten sinjai sulawesi selatan, ditetapkan sebagai tersangka oleh polres sinjai, usai menendang motor seorang pelajar di jalan beberapa waktu lalu.
Penetapan tersangka dialamatkan ke andi iswadi usai menjalani pemeriksaan di polres sinjai. Polisi juga menyita kendaraan roda empat milik tersangka danmotor milik korban. Pria 44 tahun itu, kini ditahan mapolres sinjai.
Kasat reskrim polres sinjai/ akp syahruddin mengatakan tersangka dijerat pasal undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara.
#videoviral
#ASNtendangmotor
#polressinjai
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV Makassar