Diduga Pungli Blt Bbm, Tujuh Aparatur Desa Diamankan Polisi
Berita daerah | 19 September 2022, 13:32 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV – Lantaran diduga melakukan pungutan liar pada warga Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM), tujuh aparatur desa Karang Agung Kecamatan Kotabumi Selatan Lampung Utara, Lampung diamankan polisi.
Ketujuh aparatur desa mulai dari Kades,Sekdes,Tiga Kepala Dusun Dan Dua Ketua RT yang diduga menerima uang dari warga penerima manfaat dengan besaran 20 ribu hingga 50 ribu rupiah perorang.
Ian salah satu penerima Blt Bbm mengaku menyerahkan uang senilai 50ribu rupiah kepada aparatur desa tersebut.
“Dapat 500 ribu, saya ngasih 50 ribu ke kadus tadi, bantuanya dalam bentuk uang tunai ambil di kantor pos 500 ribu blt bbm”ujar ian.
Kasatreskrim Polres Lampung Utara Akp Eko Rendi Oktama membenarkan aparatur desar Karang Agung Kecamatan Kotabumi Selatan Lampung Utara, Lampung menerima uang dari penerima Blt Bbm.
Ia juga menyebut masih akan mendalami kasus ini untuk memastikan apakah masuk dalam pungutan liar atau justru pemerasan.
“Pemotongan Blt Bbm, kita lakukan pengamanan terhadap oknum kades, sekdes dan kadus dari salah satu desa di lampung utara, Kita masih dalami apakah masuk ke pungli atau pemeresan”ujar akp eko.
Setelah adanya kejadian ini Satreskirm Polres Lampung Utara juga akan memonitoring penyaluran Blt Bbm karena tidak menutup kemungkinan hal serupa juga terjadi diwilayah lainya di Lampung Utara.
#punglibltbbm #bltbbm #pungli
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV