Kapolda Tegaskan Proses Hukum Mahasiswa Hina Presiden Masih Berjalan
Berita daerah | 8 September 2022, 12:42 WIBGORONTALO, KOMPAS TV - Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo Yunus Pasau yang hina Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu terus di selidiki oleh Polisi.
Kapolda Gorontalo Irjen Helmy Santika menegaskan Yunus Pasau saat ini masih berstatus saksi karena polisi masih melakukan penyidikan dengan mengumpulkan alat bukti lainnya.
Namun demikian, dari hasil koordinasi Rektor Universitas Negeri Gorontalo dan Kapolda Gorontalo, meski telah melakukan pelanggaran, Polisi memberikan kesempatan kepada Yunus Pasau untuk melanjutkan studinya di Kampus Universitas Negeri Gorontalo.
Sebelumnya, Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi tersebut viral di media sosial saat berorasi penolakan bbm di jalan simpang lima tanggal 2 September lalu.
Dalam orasinya, Yunus Pasau diduga menghina Presiden Joko Widodo dengan mengeluarkan kalimat tak sopan.
#mahasiswa
#katataksenonoh
#hina
#demo
#kenaikanbbm
Penulis : KompasTV-Gorontalo
Sumber : Kompas TV