Potret Sejumlah Balita Tinggal di Lapas Perempuan Malang, Karena Sang Ibu Terjerat Hukum
Berita daerah | 7 September 2022, 18:19 WIBMALANG, KOMPAS.TV-Lapas Perempuan Kelas IIA Sukun Kota Malang menjadi saksi tumbuh kembang begitu banyak balita. Saat ini ada 3 balita yang terpaksa tinggal di lapas, karena sang ibu terjerat hukum.
Membawa serta anak ke dalam lapas adalah pilihan sang Ibu, karena AS, PI, dan PT, harus bertanggung jawab atas hukuman yang dijalaninya. Meski berat, namun mereka bersyukur pihak lapas memberi fasilitas maksimal untuk anaknya.
"Kami diberi kemudahan, meski ya mungkin kendalanya karena karena kalau di luar kan gak campur orang-orang, disini kan banyak juga" cerita AS.
Diantara 3 balita tersebut, ada satu bayi prematur. Sang ibu masuk bui dalam kondisi hamil besar. Terlahir dengan berat badan 1,7 kilogram, kini di usia satu bulan, sang bayi berat badannya bertambah menjadi 2,7 kilogram.
"Namanya anak, kita sebagai ibu berusaha bagaimana caranya anak biar sehat" kata PT.
Kalapas Tria Anna mengatakan, sesuai UU nomor 22 tahun 2002, anak diperbolehkan tinggal bersama ibunya di dalam lapas, hingga berumur tiga tahun.
"Yang satu baru lahir, satu lagi 8 bulan, satu lagi 1 tahun 8 bulan, pernah paling banyak 12 anak disini. Aturan terbaru si anak sampai usia 3 tahun harus keluar dari lapas. Karena di usia itu kan sudah ada masa identifikasi, sehingga tempat yang paling ideal adalah di luar bersama keluarga" kata Kalapas pada Kompas TV.
Potret balita yang tinggal di dalam lapas tidak hanya di Kota Malang. Namun tidak ada anggaran untuk kebutuhan anak seperti susu, popok, hingga makanan pendamping ASI. Anggaran tersebut diharapkan disediakan oleh pemerintah jika memang ada balita yang tinggal di lapas.
#balitadilapas #lapasperempuanmalang
Penulis : KompasTV-Malang
Sumber : Kompas TV