Mabuk, Seorang Suami Bakar Istri Karena Main HP
Berita daerah | 7 September 2022, 16:48 WIBDEPOK.KOMPAS.TV,- Tim Buser Polres Metro Depok menangkap LN 33 tahun, suami yang nekat membakar istri dan anaknya menggunakan Thiner di Bojong Sari Depok Jawa Barat di Kawasan Pasar Rebo Jakarta Timur
dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku khilaf karena kesal saat pulang kerumah dengan kondisi mabuk kondisi rumah masih berantakan sementara istrinya sedang bermain game di HP
sementara itu Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan sebelum membakar istrinya, pelaku sempat cekcok dengan istrinya, kondisi rumah yang berantakan dan istri bermain hp membuat pelaku emosi dan menyiramkan thiner ke tubuh istri dan anaknya saat itu pelaku dalam kondisi mabuk.
atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 44 UU RI tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara
Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .
IG :https:www.instagram.comkompastvjabar
Youtube :https:www.youtube.comckompastvjaw...
Twitter :https:www.twitter.comkompastv_jabar
Facebook :https:www.Facebook.comkompastvjabar
Penulis : KompasTV-Bandung
Sumber : Kompas TV