> >

Mahkamah Syariah Sigli Sosialisasi E-Berpadu kepada Sejumlah Instansi di Kabupaten Pidie

Berita daerah | 16 Agustus 2022, 15:05 WIB

SIGLI, KOMPAS.TV - Mahkamah Syariah Sigli melakukan sosialisasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu atau e-Berpadu kepada sejumlah instansi dikabupaten Pidie, seperti Kejaksaan, pihak Kepolisian, hingga Lembaga Pemasyarakatan. Dengan tujuan untuk mempermudah penuntut umum atau penyidik dalam pelimpahan Berkas Perkara Secara Elektronik.

Sejumlah peserta yang hadir juga diajari langsung, bagaimana cara melakukan pelimpahan berkas nantinya jika aplikasi ini telah resmi digunakan. Beberapa fitur yang disediakan yaitu perpanjangan masa tahanan, penggeledahan, izin penyitaan secara elektronik, hingga pengajuan kunjungan di lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga: 17 Tahun Damai Aceh Kasus HAM Belum Terselesaikan

Sejumlah kendala yang dialami oleh lintas sektor dalam pelaksaan aplikasi ini nantinya akan dilaporkan kembali ke Mahkamah Agung untuk diperbaiki, dimasa percobaan sejumlah kendala seperti upload berkas serta download berkas masih menjadi kendala yang paling sering di alami.

Dengan adanya aplikasi E-Berpadu ini, diharapkan proses Layanan Peradilan semakin cepat dan efisien. Sehingga diharapkan seluruh mahkamah Syariah di Aceh, serta instansi terkait dapat memaksimalkan dan menggunakan aplikasi E-Berpadu nantinya.

Selain itu, fokus pelayanan khususnya di Aceh juga dilakukan pada pelayanan Hukum Jinayat, dimana pemeriksaan perkara jinayat yang selama ini dilakukan secara manual akan dilakukan dengan cara elektronik.

Penulis : KompasTV-Aceh

Sumber : Kompas TV


TERBARU