> >

Jual Istri ke Pria Lain, Seorang Pria Asal Banyumas Ditangkap

Berita daerah | 10 Agustus 2022, 10:56 WIB

BANYUMAS, KOMPAS.TV - Seorang pria asal Banyumas, Jawa Tengah, tega menjual istrinya sendiri ke pria lain. TD (42), pria warga Karanglewas, Banyumas, harus berurusan dengan aparat kepolisian setempat. Pasalnya, TD (Tadin) diduga kuat telah menjual istrinya untuk melayani seks dengan laki-laki lain di rumahnya.

Modusnya, tersangka menelpon ke lelaki yang dikenalnya, lalu disuruh datang ke rumahnya untuk berhubungan intim dengan istrinya, dengan membayar ratusan ribu rupiah. Bahkan, jika permintaannya tidak dituruti, tersangka tak segan-segan menganiaya istrinya.

Kasus tersebut terungkap, setelah korban yang berinisial IN, dibawa dengan mobil ke suatu tempat penginapan untuk melayani lelaki. Namun, korban menolak keras keinginan suaminya, hingga akhirnya dianiaya di tengah jalan.

Beruntung, ketika terjadi penganiayaan korban ditolong oleh seseorang, dan langsung dibawa ke Mapolresta Banyumas. Sementara, TD sempat kabur sekitar dua bulan lebih, dan berhasil ditangkap di Daerah Yogyakarta.

"Dari pengaduan istri, istri kedua. Dari keterangan, sudah tiga kali (menjual istri). Dikenalkan langsung, karena tersangka mengenal orang yang akan berhubungan badan dengan istrinya," jelas Kompol Agus Supriadi, Kasatreskrim Polresta Banyumas.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka berada di sel tahanan polresta setempat. Tersangka dijerat Undang-Undang nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun.

#jualistri #kdrt #polrestabanyumas

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU