> >

Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Bibit Pisang, Kejari Didatangi Mahasiswa

Berita daerah | 9 Agustus 2022, 09:40 WIB

LUMAJANG, KOMPAS.TV - Puluhan mahasiswa  mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Lumajang Jawa Timur. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan penetapan tersangka dalam kasus korupsi bibit pisang kirana di Dinas Pertanian Lumajang.

Puluhan mahasiswa PMII terlibat adu mulut dengan petugas Kejaksaan Negeri Lumajang. Cekcok terjadi karena mahasiswa memaksa masuk untuk menemui Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang.

Kedatangan mahasiswa untuk mempertanyakan kenapa pihak kejaksaan belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi bibit pisang kirana.

Baca Juga: Kejari Lumajang Bidik Tersangka Korupsi Dana Pengadaan Bibit Pisang

Dugaan korupsi itu terjadi di Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang dengan tahun anggaran 2020. Korupsi itu merugikan negara sebesar 800 ratus juta rupiah.

Mahasiswa mengaku kecewa karena sebelumnya pihak kejaksaan berjanji akan menetapkan tersangka dalam dua pekan. Namun hingga dua pekan berlalu, tak ada satupun tersangka baik dari pejabat maupun rekanan.

Pihak kejaksaan sendiri berdalih masih ada kendala terkait pemeriksaan saksi ahli.

 

#Korupsi #BibitPisang #DinasPertanian #Kejaksaan #Mahasiswa #PMII #Lumajang

 

Penulis : KompasTV-Jember

Sumber : Kompas TV


TERBARU