> >

DPO 5 Tahun, Kejati Gorongalo Tangkap Terpidana Kasus Penganiayaan

Berita daerah | 3 Agustus 2022, 15:16 WIB

GORONTALO, KOMPAS.TV - Tim tabur kejaksaan tinggi gorontalo bersama tim intelijen kejaksaan negeri banggai sulawesi tengah menangkap seorang d-p-o kasus penganiayaan .

Setelah masuk daftar pencarian orang selama lima tahun terpidana kasus penganiayaan usman labaika akhirnya ditangkap . Pelaku di tangkap di salah satu rumah warga  di kecamatan pagimanakabupaten banggaisulawesi tengah .

Sebelum  masuk dpo usman labaika diputus bebas oleh majelis hakim pengadilan negeri tilamuta tahun 2017 dalam kasus penganiayaan hingga tewas .

Merasa tak puas putusan hakim j-p-u melakukan kasasi ke mahkamah agung dan kasasi diterima . M-a pun do vonis selama enam tahun.

#DPO
#penganiayaan
#kejati

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV Makassar


TERBARU