> >

Marak Kecelakaan Kerja di PT GNI, PKB ingatkan Gubernur Tidak Menutup Mata

Berita daerah | 18 Juli 2022, 11:29 WIB
Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdi Mastura diminta untuk tidak menutup mata terhadap peristiwa kecelakaan kerja yang kerap terjadi di area pabrik tambang nikel PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) (Sumber: Humas DPRD Morowali utara)

PALU, KOMPASTV - Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdi Mastura diminta untuk tidak menutup mata terhadap peristiwa kecelakaan kerja yang kerap terjadi di area pabrik tambang nikel PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) di Desa Bungintimbe, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara. 

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Morut, Muhammad Safri usai mendatangi PT GNI beberapa waktu lalu. Safri mendesak Gubernur Rusdi agar bertindak tegas dalam menyikapi kasus kecelakaan kerja di PT GNI yang telah menelan korban jiwa sejumlah karyawannya.    

"Gubernur sudah pasti mendengar kabar peristiwa yang terjadi di PT GNI dan ini bukan sekali dua kali. Olehnya itu, beliau tidak boleh menutup mata. Ini masalah serius, pemprov harus bertindak tegas dalam menyikapinya. Nyawa manusia sudah melayang dimana mereka selama ini," tegas Safri.

Wakil Ketua DPW PKB Sulteng tersebut juga meminta Disnaker Provinsi Sulawesi Tengah untuk segera turun ke lapangan melakukan investigasi terhadap peristiwa kecelakaan kerja tersebut. Safri mengungkapkan saat mendatangi PT GNI, pihaknya menemukan aktivitas kerja karyawan di area pabrik tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri Kesehatan dan Keselamatan Kerja (APD K3).    

"Jadi memang saya lihat kemarin, keselamatan karyawan kurang diperhatikan disini. Untuk APD K3 yang seharusnya disiapkan oleh perusahaan itu malah karyawan yang harus beli. Tolong Disnakertrans provinsi untuk segera turun melakukan investigasi mengingat banyak masalah-masalah ketenagakerjaan yang terjadi di PT GNI," beber Safri.

Safri bahkan meminta pihak aparat penegak hukum untuk ikut melakukan pengusutan di PT GNI. Dirinya menilai tidak tertutup kemungkinan polisi bisa menemukan sejumlah aturan aturan yang telah ditetapkan pemerintah namun tidak diterapkan oleh pihak perusahaan.

"Saya kira Aparat Penegak hukum harus turun tangan mengusut kasus kecelakaan kerja di PT GNI. Jika polisi jeli, bisa saja mereka menemukan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan. Saya kembali ingatkan Pemprov dan Aparat Penegak hukum bahwa ini adalah bom waktu tidak boleh dianggap sepele. Jika tidak ditangani secepatnya maka tidak tertutup kemungkinan akan ada korban-korban jiwa lainnya," pungkasnya.


#PTGNI
#Kecelakaankerja
#korbanjiwa

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV


TERBARU