> >

Polisi Sita Sabu 3 Kg Dari Seorang Perempuan

Berita daerah | 12 Juli 2022, 16:24 WIB

PINRANG, KOMPAS.TV - Kepolisian pinrang sulawesi selatan menyita narkoba jenis sabu seberat tiga kilogram dari seorang wanita. Barang haram itu diperoleh dari kabupaten tarakan  kalimantan utara.

Pelaku kepemilikan sabu seberat 3 kilogram ini diketahui bernama agustia alias tia. Wanita 25 tahun itu ditangkap di rumahnya di kelurahan pekkabatakecamatan duampanua. Saat digrebek  petugas menemukan sabu yang disimpan di dalam bungkusan minuman. Pelaku pun menyebut  barang haram itu di kirim dari tarakan menggunakan jalur laut.

Polisi kini masih melakukan pengembangan dan mengejar jaringan pelaku.

#pengedarnarkoba
#penangkapan
#polrespinrang

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV Makassar


TERBARU