Kekayaan Intelektual Penting, Kemenkum Ham Kalsel Imbau Pemda hingga UMKM Lakukan Pendaftaran
Berita daerah | 7 Juli 2022, 23:41 WIBBANJARMASIN, KOMPAS.TV - Pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) merupakan komitmen Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam memberi kepastian serta perlindungan hukum atas segala bentuk karya dan cipta sekaligus menambahkan nilai ekonominya.
Untuk tingkatkan pelayanan KI, pada kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic digelar di Galaxy Hotel Banjarmasin, Senin (4/7/2022).
Dirangkai peluncuran Sistem Aplikasi Data Inventarisasi Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal Kalimantan Selatan yaitu Aplikasi Si Diyank Kalsel gagasan Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Kalsel, Eka Shanty Maulina.
Baca Juga: Kunjungan Tatap Muka Kembali Dibuka, Warga Binaan di Lapas Banjarmasin Akhirnya Bisa Ketemu Keluarga
Kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak merupakan komitmen Kanwil Kemenkumham Kalsel beserta Pemprov Kalsel untuk meningkatkan kesadaran masyarakat daftarkan potensi kekayaan intelektual yang dimiliki.
Dibuka Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Iwan Kurniawan, dan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor serta Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi.
Di kesempatan sama, Kanwil Kemenkumham Kalsel menyerahkan sertifikat hak cipta atas karya Mars Bergerak yang diciptakan oleh Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor.
"Atas nama pribadi saya mengucapkan terima kasih dengan dicatatnya lagu Mars Bergerak sebagai karya intelektual yang saya ciptakan. Dengan dicatatnya lagu ini sebagai karya intelektual Banua, semoga dapat menjadi motivasi bagi seluruh komponen masyarakat untuk terus berinovasi dan berkarya, terlebih di era ekonomi kreatif ini," ungkap Sahbirin.
Sementara Lilik Sujandi menyatakan Kanwil Kemenkumham Kalsel telah aktif mensosialisasikan layanan pendaftaran dan konsultasi Kekayaan Intelektual.
Sehingga potensi KI yang ada di Kalsel dapat diakomodir untuk mendapatkan perlindungan hukum.
“Pada tahun 2021, Kanwil Kemenkumham Kalsel memperoleh penghargaan dengan kategori pendaftaran KI terbanyak seluruh Indonesia dengan kenaikan hampir 200% serta peningkatan PNBP setiap tahunnya dari pendaftaran dan pencatatan Kekayaan Intelektual. Sinergi dengan instansi terkait dalam hal MoU dan PKS di bidang Kekayaan Intelektual juga terus dilakukan untuk mengawal dan mengembangkan lagi hal positif ini,” ucap Lilik Sujandi.
Baca Juga: Targetkan 6000 Dosis Vaksin Per Hari di Kalsel, BIN Ajak Berbagai Komponen Wujudkan Endemi Covid-19
Iwan Kurniawan, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menggugah potensi KI di Kalsel.
"Berbicara tentang Kekayaan Intelektual tentu berbicara tentang perlindungan hukum atas karya dan ciptaan. Tetapi tidak sampai disitu saja, tujuan dari pencatatan Hak Kekayaan Intelektual juga untuk memberikan nilai ekonomi yang dapat memberikan kesejahteraan," ucap Iwan Kurniawan.
Selama Mobile Intellectual Property Clinic, pemaparan materi terkait Merek, Indikasi Geografis, Paten, Hak Cipta, Desain Industri, Kekayaan Intelektual Komunal dan Prosedur Tata Cara Permohonan Pendaftaran KI yang dibagi menjadi 5 (lima) sesi.
Penulis : KompasTV-Banjarmasin
Sumber : Kompas TV