Curi Motor, Pria Paruh Baya Babak Belur Dihakimi Massa
Berita daerah | 7 Juli 2022, 14:52 WIBKOMPAS.TV, LAMPUNG – Seorang pria paruh baya atas nama Suprianto (51) babak belur dihakimi massa, Rabu (6/7/2022) malam kemarin.
Aksi main hakim sendiri ini merupakan buntut kekesalan warga atas aksi pencurian yang dilakukan Suprianto (51) di Pekon Tegalsari, Kabupaten Pringsewu.
Pria paruh baya tersebut, nekat membawa kabur sepeda motor milik warga dan kabur. Lalu, terpergok di area pematang sawah Desa Pujorahayu, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran hingga akhirnya dihajar massa.
Baca Juga: Aksi Perampokan Penyebab Wanita Bersimbah Darah di Indekos
Mengetahui kejadian itu, polisi yang tiba dilokasi langsung melerai emosi warga dan membawa pelaku ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
“Berdasarkan keterangan dari tersangka bahwa dia merupakan warga Wonosobo, Jawa Tengah yang baru sekitar satu minggu sebelumnya datang ke Lampung,” jelas Kapolsek Gadingrejo Pringsewu Iptu Anwar Mayer Siregar.
Kini, pelaku Suprianto (51) masih dalam perawatan. Sedangkan, polisi juga masih mengejar adanya dugaan pelaku lainnya yang berhasil kabur.
Baca Juga: Penjaga Pasar di Tanggamus Bobol Sejumlah Toko
Dari penangkapan ini, polisi juga turut mengamankan barang bukti, di antaranya sejumlah kunci leter T, serta satu unit sepeda motor curian.
#kekerasan #babakbelur #pencurian
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV