> >

Taiwan Tolak Mi Instan Indonesia, Ini Penjelasannya

Berita daerah | 6 Juli 2022, 18:22 WIB

 

KOMPAS.TV - Beredar di media sosial, salah satu merk mi instan asal Indonesia ditolak masuk Taiwan. Hal ini tentu mengagetkan para pecinta mi instan. Sebelumnya, Otoritas Badan Makanan dan Obat-obatan Taiwan (FDA) sempat menahan beberapa kapal pengangkut mi instan dari Indonesia karena tingkat kandungan residu pestisida di atas ambang batas.

Seperti yang kami lansir dari Kompas.com tidak hanya dari Indonesia, beberapa produk mi instan dari Filipina dan Jepang turut ditolak. Dalam laporan impor makanan mingguan pada hari Selasa di Taipei, FDA menyebutkan 19 kapal ditolak masuk ke Taiwan oleh Badan Bea Cukai setempat.

Termasuk 7 kapal pengangkut mi instan yang totalnya mencapai 4.431,96 kilogram. Diantara kapal niaga yang ditolak masuk tersebut mengangkut 4.074,4 kilogram salah satu merk mi instan dari Indonesia kemasan cup dan 327,6 kilogram mi instan dari Filipina kemasan cup. Keduanya diimpor oleh Elom Group Company dari Taiwan, sebut FDA dikutip kantor berita CNA. 

#miinstan #residupestisida #taiwan 

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU