MUI Menganjurkan Berkurban dengan Kambing di Tengah Wabah PMK
Berita daerah | 25 Juni 2022, 10:23 WIBLUMAJANG, KOMPAS.TV : Majelis Ulama Indonesia menganjurkan umat muslim untuk berkurban kambing pada Idul Adha. Pasalnya banyak sapi terjangkit penyakit mulut dan kuku sehingga membuat warga ragu dan jijik.
Baca Juga: 14 Ekor Kambing untuk Hewan Kurban Raib Dicuri Maling
Hal itu disampaikan Ketua Bidang Dakwah dan Kerjasama MUI Pusat, KH. Cholil Nafis saat berada di Institut Agama Islam Syarifuddin Wonorejo Kabupaten Lumajang, pada Jumat (24/6/2022).
Cholil Nafis meminta umat muslim memilih hewan kurban yang sehat agar tidak ada keraguan. Karena saat ini banyak sapi terjangkit PMK, maka dianjurkan memilih kambing. Berkurban 7 ekor kambing, pahalanya sama dengan 1 ekor sapi.
Baca Juga: Penjual Kopi di Sampang Berkurban 1 Ekor Sapi Setelah Menabung 1 Tahun
MUI Pusat sudah mengeluarkan fatwa terkait tata cara pelaksanaan hewan kurban di tengah wabah PMK. Sapi yang sakit ringan masih diperbolehkan untuk dijadikan hewan kurban. Namun jika parah, seperti mengeluarkan air liur menerus dan kuku copot, maka tidak boleh dikurbankan.
#MajelisUlamaIndonesia #HewanKurban #Kambing #PenyakitMulutKuku
Penulis : KompasTV-Jember
Sumber : Kompas TV